*Kepada Yth saudara Agustinus agaimba selaku ketua MRP Papua Tengah+tim koordinator MRP se tanah Papua.*
*Kami orang asli Papua sangat kecewa dengan tindakan yang di lakukan MRP karena tugas dan tanggung jawab MRP sudah sudah keluar dari tugas dan tanggung jawab.*
Tugas dan tanggung jawab MRP yang sebenarnya adalah sebagai berikut;
1. Memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap calon anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia utusan daerah Provinsi di seluruh Tanah Papua yang diusulkan oleh DPRP;.
2. Memberikan pertimbangan dan Persetujuan terhadap pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusulkan oleh DPRP;.
3. Mengayomi dan membela masyarakat adat dan orang asli Papua secara baik dan bnr tanpa kompromi dengan pihak tertentu berdasarkan Otsus.
Dengan demikian ketiga poin tugas dan tanggung jawab MRP di atas ini sangat tidak bisa di lakukan MRP seluruh Tanah Papua terutama MRP Papua Tengah yang di akui sebagai ketua koordinator MRP se tanah Papua.
Keliru tugas dan tanggung MRP sebab MRP sudah keluar dari garis tugas dan tanggung jawab mereka sebab mereka di pertemuan presiden RI untuk menyampaikan apa yang menjadi kerinduan bagi rakyat Papua selama tetapi mereka menyampaikan yang bukan kerinduan rakyat Papua.
Tugas minta pemekaran bukan tugasnya MRP, MRP hanya mengusulkan hak hak orang asli Papua di meja DPRP
*Semoga catatan singkat diatas ini menjadi pembelajaran yang harus di prioritaskan MRP se tanah Papua terutama ketua koordinator MRP se tanah Papua. ---(Dani)
Nabire 15 Juni 2024.
TTD.
Anti korupsi Papua Tengah.