Suaralapago, Papua itu identik dengan perempuan cantik yang seksi yang menjadi idaman bangsa di dunia karena keunikannya sosial budaya, kekayaan alam yang melimpah ruah, panorama alam yang perawan alamiah, udara yang bersih, air yang jernih dan rakyatnya yang polos dan ramah.
tetapi kenapa dunia membisu, dan seolah tak terpesona?
Jawabannya bukan tak terpesona, bukan juga tak minat tetapi yang menjadi penghambat dunia internasional melamar adalah:
1. Mereka disuguhkan informasi sesat kalau papua sudah kawin dengan Indonesia secara sah
2. Pejuang Papua tidak mampu mengkaunter, meyakinkan ke dunia internasional dan mengimbangi informasi jika perkawinan dengan Indonesia adalah tidak sah karena kawin paksa. atau tidak sah agar dunia internasional dapat cela untuk bisa masuk melamar.
3. Pejuang Papua merdeka secara sadar atau tidak sadar melokalisir dan menempatkan masalah Papua di rumah tangga Indonesia atau dalam yuridiksi hukum Indonesia sehingga sesuai dengan prinsip prinsip hukum internasional yang menganut salimenghargai kedaulatan masing masing negara sehingga walaupun dunia tahu ada pelanggaran ham dan lain lain dan mereka ingin lakukan sesuatu tetapi mereka tidak dapat intervensi Papua selain sebatas mendesak agar bisa atasi masalah rumah tangga Indonesia.
Dengan demikian penyebab dunia tidak intervensi Papua bukan karena tidak ada minat internasional, juga bukan kesalahan Indonesia karena namanya usaha dapatkan Papua cantik dengan berbagai cara Indonesia tempu tetapi yang paling bersalah adalah OAP yang mengaku diri Pejuang yang berjuang tanpa paham prinsip prinsip hukum internasional.
bagaimana masyarakat papua tahu perjuangan ini dilokalisasi menjadi masalah rumah tangga Indonesia?
Cukup dilihat dari kapan dan dimana peristiwa politik sebagai alat perjuangannya berupa organisasi perjuangan maupun dengan format negara tersebut didirikan atau dideklarasikan?
jika peristiwa politik tersebut dideklarasikan atau didirikan setelah tahun 1969 atau setelah wilayah Indonesia dinyatakan dari Sabang sampai Merauke maka peristiwa politik tersebut terjadi di wilayah hukum Indonesia sehingga segalah penyelesaian masalah Papua tentu dalam konteks masalah rumah tangga Indonesia.
dengan tindakan para pejuang yang tidak paham hukum internasional tersebut telah berdampak pada;
1. Melemahkan posisi kedaulatan bangsa dan negara Papua yang sudah diproklamasikan secara legal formal dalam yuridiksi PBB dan yuridiksi Belanda yang mempunyai kekuatan hukum tetap sebagai subyek hukum internasional baik secara defakto maupun secara deyure dengan pejuang OAP mengasosiasikan peristiwa proklamasi 1 Desember 1961 adalah Bukan sebagai peristiwa yang penting dan berarti bagi bangsa Papua karena peristiwa tersebut hanya melahirkan; embrio negara, hanya berupa manifesto,hanya negara boneka, hanya negara prematur, hanya negara lemah,hanya negara boneka hanya sampa Belanda . Akibat dari narasi narasi sesat OAP yang mengaku Pejuang Papua merdeka telah mendeskripsikan dan memposisikan wilayah Papua sebagai wilayah yang tak berpemerintahan sehingga Indonesia punya alasan pembenar untuk duduki wilayah Papua yang tak berpemerintahan tersebut.
2. memberikan karpet merah dan impunitas terhadap kolonialisme Indonesia bercokol di atas tanah Papua.
3. Memberikan kepada Indonesia kekebalan hukum terhadap tekanan dan intervensi internasional karena dunia tahu ada Maslah di Papua yang perlu di intervensi tetapi Tidak dapat karena harus ijin jakarta, dan jakarta pun menutup diri dengan mengklaim ini urusan rumah tangga Indonesia, ini urusan mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia.
4. jadinya lucu untuk OAP yang mengaku pejuang. Disisi lain mereka mengharapkan ada intervensi internasional dengan mengemis dan menghayal jakarta beri akses ke Papua tetapi diwaktu yang sama orang Papua yang sama itu sendiri menutup cela untuk intervensi internasional tanpa harus ijin jakarta. Jadi yang dungu disini siapa ?
solusinya adalah seluruh Rakyat Papua harus bangun kesadaran bahwa perjuangan Papua bukan perjuangan mendirikan negara sehingga harus bikin negara diatas negara, presiden diatas presiden. Perjuangan Papua juga bukan berjuang untuk mengeluarkan Papua dari Indonesia karena Papua belum ke indonesia. Tetapi perjuangan Papua adalah mempertahankan , melindungi kedaulatan, dan kehormatan bangsa dan negara serta mengusir kolonialisme asing Indonesia yang menduduki wilayah Hukum Papua secara tidak sah dan melawan hukum dengan pondasi proklamasi 1 Desember 1969. Dengan demikian kita dapat mendeskripsikan perbedaan status Papua dan Indonesia adalah : bukan Papua yang ada dalam wilayah hukum Indonesia tetapi sebaliknya indonesialah yang berada dalam wilayah hukum Papua. tetapi jika orang Papua ada dalam perahu Papua merdeka yang dideklarasikan setelah Pepera 1969 maka kalian Sadang naik di perahu/negara yang ada dalam wilayah hukum Indonesia dan statusnya adalah kalianlah ilegal berdasarkan hukum Indonesia. Tetapi jika kalian berada pada pondasi 1 Desember 1969 maka indonesialah yang ilegal diatas tanah Papua menurut hukum Papua. Jadi mau pilih yang mana ...pilihan ada di tangan Anda....orang waras pasti pilih yang benar dan baik. Tulisan ini saya persembahkan untuk edukasi Rakyat Papua semoga bermanfaat. Penulis adalah pengamat sosial Politik Indonesia dan Papua (tutup Hakim)
Hakim Bahabol
Anggota NGR
Penjaga Tungku
1 Desember 1961
Reporter : Tim Suaralapago.news