Kenyam, 07 November 2024, pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Nduga Nomor urut 1 Namia Gwijangge,S.Pd., M.Si dan Obed Gwijangge merupakan pasangan calon yang sangat komplit melihat dari berbagai persoalan di kabupaten Nduga saat ini. Persoalan-persoalan dimaksud telah memuat dalam visi dan misi NAMED untuk membangun Nduga dalam pemerintahan 5 tahun kedepan. Dalam visi dan misi serta program kerja yang telah disusun dalam buku “Koalisi Nduga Maju” di berbagai bidang terutama pendidikan, Kesehatan ekonomi kerakyatan dengan meningkatkan pangan di bidang pertanian, perikanan dan produksi ayam bertelur dan lainnya oleh orang Nduga sendiri harus menjadi pelaku usaha sesuai visi dan misi Nduga Mandiri.
Disisi lain, Namia Gwijangge sebagai birokrat senior di kabupaten Nduga bahkan satu-satunya memiliki golongan tertinggi di pemerintahan kabupaten Nduga atau di kemiliteran setara dengan Bintang 4 menyatakan “Saya sudah puas mendengar dan menampung seluruh aspirasi, keluh kesah, kerinduan dan keinginan rakyat Nduga selama saya di pemerintahan sehingga apa yang telah ada dalam hati dan jiwa mereka itulah kami jadikan sebagai program kerja pemerintah 5 tahun kedepan”. Hal ini penting karena biasanya setiap calon dengan tim lakukan pertemuan, diskusi, sosialisasi dan konslolidasi untuk menampung aspirasi rakyat tetapi berbeda dengan pasangan NAMED, bahwa ternyataan apa yang menjadi keluh kesah rakyat selama ini telah ditampung dan memuat dalam visi misi dan program kerja pemerintah kabupaten Nduga provinsi Papua Pegunungan.
*Bagaimana dengan persoalan social dan konflik Horisontal?*
Pertanyaan diatas banyak sekali penulis jumpai saat jalan ketemu dan diskusi kecil-kecilan di kalangan Masyarakat di Kenyam ibu kota kabupaten Nduga provinsi Papua Pegunungan dan diluar dari kabupaten Nduga (oleh Nduga diaspora). Respon penulis setiap menyinggung soal diatas seperti ini, bahwasannya pemerintahan masuk di wilayah ini memiliki tujuan sebagaimana yang dikonstruksikan dalam UU nomor 6 tahun 2008 tentang Daerah Otonomi Baru atau dasar hukum lahirnya kabupaten Nduga, pada pasal 8 ayat (1) bahwa Urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Kabupaten Nduga mencakup urusan wajib dan urusan pilihan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan. Jadi lanjut ayat dua mengatur urusan wajib pemerintah kabupaten Nduga menjadi kewenangan yang di dapatkan. Pada pasal 8 ayat 2 Poin (a) misalnya Pendidikan menjadi urusan wajib, poin (b) Kesehatan dan seterusnya sampai poin z. Namia Gwijangge sebagai seorang birokrat senior pasti memahami anatara urusan wajib pemerintah dan urusan pilihan juga menjadi kewenangan pemerintah jika secara nyata dibutuhkan dan berpotensi membangun kesejahteraan rakyat.
Disisi yang lain, persoalan Perang antar warga dan bunuh membunuh sesama Masyarakat sendiri merupakan tindakan biadab yang musti pemerintah mengabil langkah tegas dengan mengeluarkan perbup atau peraturan Bupati tentang larangan perang, sangsi bagi pelaku kejahatan dan pemunuhan sesama dan seterusnya menjadi keseriusan pemeritah dengan konsekuensi menghentikan perang. Hal ini karena pemerinatahan ada di daerah ini guna menjadwab persoalan Pembangunan, peningkatan kesejahteraandan rakyat, kemakmuran warga Masyarakat dan membangun Sumber Daya Manusia guna menjawab tantangan nasioanl, regional dan global hari ini.
Konflik horizoantal terjadi dan itu dilakukan oleh manusia yang memiliki akal sehat, Tuhan berikan hikma dan maribat seperti rupah dan gamabaran-Nyaa sendiri sehingga jika selama manusia Nduga ini sadar akan diri mereka adalah mahluk ciptaan Tuhan, pasti pathui 10 hukum Allah. Namun demikian, khusus pasangan NAMED, paham betul persoalan itu. Bapak Namia Gwijangge selama ini tidak pernah kemana-mana dan semua masalah terjadi di depan matanya bahkan mundur satu langkah pun disaat berbagai persoalan itu terjadi. Jadi setelah menerima Amanah rakyat, pasangan NAMED tidak akan membiarkan Masyarakat mati sia-sia dengan peraktek peperangan yang konyol itu.
Masyarakat Nduga itu cerdas dalam memahami, melihat dan memilih untuk memutuskan masa depan, mereka akan memulai dari siapa sia A,B, C, dst. Dalam posisi ini Masyarakat sudah sampaikan Namia Gwijangge itu tuan tanah di ibu kota, tuan tanah artinya pemimpin yang tidak pernah tinggalkan rakyat, memiliki komitmen untuk Bahagia maupun menderita bersama rakyat, memiliki status dan kedudukan yang jelas, memiliki rumah, kendaraan dan seterusnya ada situ. Bukan seperti yang lain hanya datang sekali dalam 1 tahun lalu pergi tinggalkan masyarakyat, tidak punya status kedudukan yang tetap, tidak punya rumah dan tidak kenal siapa mereka jadi Bupati Nduga adalah orang yang selalu tidur bangun bersama rakyat selama ini. Pernyataan diatas bukan karangan penulis tetapi tanya saja pada warga di Ibu kota, apa kata mereka nantinya.
Pemimpin di Nduga harus memiliki karakter dan mental yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan baik tantangan intern maupun tantangan ekstern. Kita musti memahami bahwa konflik eksternal misalnya konflik bersenjata antara TPNPB OPM yang sejak 2018 sampai saat ini sulit diatasi sementara tantangan internal adalah terjadinya banyak konflik horizontal sesama/ antar kelompok di kabupaten Nduga sejak 2013 hingga saat ini. Di sisi lain persoalan pemerintahan yang tidak berjalan baik, banyak ASN yang bermukim bukan di Nduga atau di tempat tugas, system pemerintahan yang tidak berjalan bagus dan seterusnya menjadi focus guna merubah cara dan siste07 November 2024m
Pada hakekatnya Namia Gwijangge sangat paham betul terutama konflik antar warga, kehidupan bermayarakat yang baik itu bagaimana dan pembenaannya dengan meotde apa pasti ada Gambaran yang jelas sehingga kewajiban kami mendukung NAMED yang telah lama hidup bersama Masyarakat di Nduga.
*Penulis*
_NAMED TEAM_