NDUGA, Suaralapago.news || Masyarakat dari tiga distrik di Kabupaten Nduga, yakni Distrik Iniye, Mbuwa, dan Paro, menyatakan protes keras terhadap Tim Paslon Dinard Kelnea - Yoas Beon (Diyo) lantaran dinilai telah merampas suara masyarakat yang seharusnya diperuntukkan bagi Paslon Namia Gwijangge - Obed Gwijangge (Named).
Perwakilan masyarakat Distrik Paro, Yallak Gwijangge dan Ohoti Gwijangge, menegaskan bahwa suara yang sebelumnya telah disepakati untuk diberikan kepada Paslon Named telah dirampas oleh beberapa oknum demi kepentingan pribadi.
Hal itu pun dirasakkan oleh Anggota DPRD terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera, Nius Wakerwa. Dia menyebut Distrik Iniye yang merupakan basis suara PKS telah dirampas oleh Tim Diyo.
Padahal, seluruh suaranya yang berjumlah 2.000 suara telah disepakati untuk dibungkus (sistem noken) bagi Paslon Named.
"Tim Diyo juga datang merampas suara di wilayah PKS, suara DPR terpilih Distrik Iniye sebanyak 2.000 suara," tegas Nius Wakerwa.
Dia menyebut kecurangan ini dilakukan secara nyata oleh Tim Diyo dengan merampas suara dasarnya.
"Suara yang ada di DPR, Distrik Iniye, atas nama saya Nius Wakerwa itu tidak boleh ganggu gugat oleh siapapun dan atas nama apapun," tegasnya.
Kepala Suku Distrik Iniye, Yanes Telenggen, juga menjelaskan bahwa suara yang Iniye adalah basis suara yang ada di DPR terpilih.
"Sehingga suara yang sudah ada itu tidak boleh lagi dirampas dan bawa-bawa," tegasnya.
Perampasan suara ini telah menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat di beberapa distrik sehingga mereka pun mendatangi tempat penginputan suara hasil pleno distrik di Gedung Gagayem untuk melakukan aksi protes.
"Suara kami tidak sesuai harapan dan mufakat karena sebelum hari H atau tanggal 27 november 2024, seluruh masyarakat 32 distrik, 248 kampung telah memberikan hak suaranya kepada pasangan calon kandidat. Namun, apa yang rakyat sudah sepakati sebelum itu tidak terjadi karena banyak perampasan suara Named dan yang terjadi hak suara kami dimainkan oleh beberapa oknum atas kepentingan pribadinya," ungkap Yenes.
"Tindakan perampasan ini sangat merugikan kesepakatan forum masyarakat tingkat kampung masing-masing yang punya hak suara, sehingga kami mau memberikan hak suara kami kepada Paslon kandidat Nomor urut 01 Namia Gwijangge dan Obed Gwijangge," imbuhnya.
Untuk itu, Yenes mewakili masyarakat meminta kepada pihak yang berwenang agar segera mengusut persoalan ini sehingga hak suara masyarakat dapat segera dikembalikan.
"Kami dari 3 distrik; Iniye, Paro dan Mbuwa kampung arugia, kami minta kembalikan hak suara kami untuk kami memilih dan memberikan hak suara kami kepada pasangan calon nomor urut 01 Namia dan Obed," pintanya.
Ketua Tim Pemenangan Named, Leri Gwijangge, mengatakan bahwa pesta demokrasi, baik pileg maupun pilkada, adalah pesta rakyat.
"Sehingga rakyat berhak memilih pemimpin mereka sesuai harapan kerinduan serta mufakat mereka di forum-forum masyarakat, bukan dipaksakan, dirampas oleh orang-orang tertentu ke satu tim kandidat pasangan calon," tutupnya.