Notification

×

Iklan

Iklan

Konflik Pilkada Lanny Jaya: Ketegangan dan Harapan Rekonsiliasi

Desember 21, 2024 | Desember 21, 2024 WIB Last Updated 2024-12-21T03:35:20Z
Lanny Jaya, Papua Pegunungan — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lanny Jaya pada 27 November 2024, yang seharusnya menjadi pesta demokrasi damai, berubah menjadi ajang konflik yang memakan korban. Deklarasi awal oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, TNI/Polri, penyelenggara pilkada, pasangan calon (paslon), dan para pendukungnya untuk menjaga pelaksanaan pilkada damai ternyata tidak mampu mencegah kekerasan.
Ketegangan antar pendukung paslon memuncak hingga berujung pada pembakaran rumah-rumah warga, kendaraan bermotor, dan aksi kekerasan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Peran TNI/Polri sebagai pengayom masyarakat dinilai kurang maksimal. Aparat keamanan dianggap tidak bertindak cepat untuk mencegah eskalasi konflik, yang akhirnya menciptakan kerusuhan besar di Kabupaten Lanny Jaya.

*KPU dan Penyelenggara Pilkada Terancam*
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lanny Jaya, sebagai penyelenggara pilkada, juga menjadi sasaran amukan pendukung paslon. Ketua KPU setempat menghadapi intimidasi dan mobil dinasnya dirusak oleh massa. Sesuai undang-undang pemilu, negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada penyelenggara pemilu baik secara kelembagaan maupun personal. Namun, kejadian ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap KPU di tengah konflik.

*Pj. Bupati Diduga Tidak Netral*
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lanny Jaya, yang semestinya menjadi pemimpin netral dalam menjaga jalannya pilkada, dituding mendukung salah satu paslon. Ketidaktegasan dan dugaan keberpihakan ini dianggap memperburuk situasi. Akibatnya, konflik antar pendukung paslon semakin tak terkendali, memaksa banyak warga Tiom mengungsi ke kampung-kampung terdekat. Hingga kini, sebagian warga masih belum kembali ke rumah mereka.

*Pendidikan Politik yang Lemah*
Salah satu penyebab utama konflik pilkada ini adalah lemahnya pendidikan politik di kalangan masyarakat. Tim sukses dan relawan paslon tertentu diduga menyebarkan isu yang tidak sesuai dengan aturan pemilu, seperti pengalihan suara antar paslon. Padahal, dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan undang-undang pemilu, tidak ada ketentuan mengenai pengalihan suara. Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aturan ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyebarkan narasi provokatif, yang memicu konflik horizontal.

*Harapan Rekonsiliasi untuk Lanny Jaya*
Sebagai anak asli Lanny Jaya, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan konflik dan memulai langkah rekonsiliasi. Perdamaian dapat dilakukan melalui jalur adat, gereja, maupun pemerintah. Fokus utama saat ini adalah memulihkan keadaan dan menciptakan harmoni di Kabupaten Lanny Jaya.
Kepada para paslon, mari legowo menerima hasil pleno KPU. Paslon yang menang diharapkan merangkul paslon yang kalah untuk bersama-sama membangun Kabupaten Lanny Jaya. Sementara itu, masyarakat diminta untuk tidak memperpanjang konflik dan kembali fokus pada kehidupan sehari-hari.
Pilkada telah usai, tetapi tanggung jawab bersama untuk memajukan daerah ini baru saja dimulai. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting untuk membangun demokrasi yang lebih sehat dan bermartabat di masa depan.

Penulis: Yathius Fredlly Wenda, S.Ak. Tanggal: 18 Desember 2024
×
Berita Terbaru Update