Notification

×

Iklan

Iklan

Peran Guru dalam Politik di Provinsi Papua Pegunungan: Kajian terhadap Keterlibatan dalam Pembangunan Demokrasi di 8 Kabupaten Cakupan

Desember 04, 2024 | Desember 04, 2024 WIB Last Updated 2024-12-04T05:08:45Z
Peran Guru dalam Politik di Provinsi Papua Pegunungan: Kajian terhadap Keterlibatan dalam Pembangunan Demokrasi di 8 Kabupaten Cakupan

Oleh: Marinus Heluka,S.Pd

Abstrak  

Guru memiliki peran strategis sebagai agen pendidikan dan pembangunan sosial, khususnya dalam konteks demokrasi lokal. Di Provinsi Papua Pegunungan, peran guru tidak hanya terbatas pada ruang kelas, tetapi juga mencakup kontribusi dalam politik lokal, terutama di delapan kabupaten cakupan: Jayawijaya, Yahukimo, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Mamberamo Tengah, Yalimo, dan Pegunungan Bintang. Artikel ini bertujuan mengeksplorasi keterlibatan guru dalam politik, baik sebagai pendidik demokrasi, mediator sosial, maupun aktor langsung dalam politik praktis. Hasil kajian menunjukkan bahwa guru memiliki potensi besar dalam mendorong partisipasi masyarakat, namun juga menghadapi tantangan berupa konflik kepentingan dan keterbatasan kapasitas. Rekomendasi kebijakan diajukan untuk memperkuat peran guru dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif di Papua Pegunungan.  

Kata Kunci:Guru, Politik Lokal, Papua Pegunungan, Demokrasi, Pembangunan Sosial  

Pendahuluan  

Provinsi Papua Pegunungan, sebagai wilayah pemekaran baru, memiliki tantangan unik dalam pembangunan sosial dan politik. Dengan cakupan delapan kabupaten, daerah ini kaya akan keberagaman budaya, namun menghadapi tantangan dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat. Guru, sebagai figur terdidik dan dihormati, sering kali menjadi tokoh sentral dalam dinamika politik lokal. Dalam beberapa kasus, guru berperan sebagai mediator konflik, pendamping masyarakat adat, dan bahkan sebagai kandidat dalam pemilihan kepala daerah.  

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana guru dapat berkontribusi pada politik lokal di Papua Pegunungan, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang mereka hadapi dalam konteks delapan kabupaten cakupan.  

Metodologi
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dan wawancara mendalam. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan guru, tokoh adat, dan pejabat pemerintah di Jayawijaya, Yahukimo, dan kabupaten lainnya. Data sekunder diperoleh dari laporan kebijakan, publikasi akademik, dan artikel berita lokal terkait peran guru di Papua Pegunungan.  

Hasil dan Pembahasan 

1. Peran Guru sebagai Pendidik Demokrasi

Guru di Papua Pegunungan memiliki pengaruh besar dalam membentuk pemahaman masyarakat tentang demokrasi. Di kabupaten seperti Jayawijaya dan Yahukimo, guru sering memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu. Keterlibatan mereka ini tidak hanya meningkatkan kesadaran politik, tetapi juga membantu masyarakat memahami hak dan tanggung jawab sebagai warga negara.  

2. Guru sebagai Mediator Sosial dan Politik 

Dalam masyarakat yang sering menghadapi konflik antar-suku, guru berperan sebagai mediator yang netral. Di Tolikara dan Nduga, guru membantu menjembatani dialog antara kelompok-kelompok yang berseteru, terutama menjelang pemilu. Hal ini menunjukkan pentingnya peran guru dalam membangun kohesi sosial.  

3. Guru sebagai Aktor Politik 

Di beberapa kabupaten, guru tidak hanya menjadi pendidik tetapi juga terlibat langsung dalam politik praktis. Sebagai contoh, beberapa guru di Yahukimo dan Lanny Jaya maju sebagai calon legislatif atau kepala daerah. Hal ini menunjukkan bahwa guru memiliki pengaruh signifikan dalam membentuk kebijakan lokal.  

4. Tantangan yang Dihadapi Guru dalam Politik 

Keterlibatan guru dalam politik tidak lepas dari tantangan. Salah satu tantangan utama adalah konflik kepentingan antara tugas sebagai pendidik dan peran sebagai aktor politik. Selain itu, keterbatasan kapasitas dan minimnya pelatihan politik juga menjadi kendala bagi guru untuk berkontribusi secara maksimal.  

Rekomendasi Kebijakan  

1. Pelatihan Kepemimpinan bagi Guru  

Pemerintah daerah perlu mengadakan pelatihan khusus bagi guru untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam memahami politik lokal dan mendorong partisipasi masyarakat.  

2. Pemantapan Peran Guru sebagai Mediator 

Kolaborasi antara guru, tokoh adat, dan pemerintah perlu ditingkatkan untuk memperkuat peran guru sebagai mediator dalam konflik sosial dan politik.  

3. Pemantauan Keterlibatan Guru dalam Politik Praktis
 
Regulasi yang jelas diperlukan untuk memastikan bahwa keterlibatan guru dalam politik praktis tidak mengganggu tugas utama mereka sebagai pendidik.  

4. Penguatan Pendidikan Demokrasi di Sekolah 
Kurikulum sekolah perlu disesuaikan untuk memasukkan pendidikan demokrasi yang relevan dengan konteks lokal Papua Pegunungan.  

Kesimpulan  
Guru di Papua Pegunungan memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pembangunan demokrasi lokal. Namun, peran ini membutuhkan dukungan melalui pelatihan, regulasi yang jelas, dan kerjasama dengan berbagai pihak. Dengan memaksimalkan peran guru, delapan kabupaten di Papua Pegunungan dapat lebih siap menghadapi tantangan politik dan sosial di masa depan.  

Daftar Pustaka  
1. Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). _Statistik Daerah Papua Pegunungan: Profil Sosial dan Politik di 8 Kabupaten._ Jayapura: BPS Papua Pegunungan.  

2. Cochran-Smith, M., & Zeichner, K. M. (2005). _Studying Teacher Education: The Report of the AERA Panel on Research and Teacher Education._ Mahwah, NJ: Lawrence Erlbaum Associates.  

3. Departemen Pendidikan Nasional. (2003). _Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional._ Jakarta: Depdiknas.  

4. Esterberg, K. G. (2002). _Qualitative Methods in Social Research._ Boston: McGraw-Hill.  

5. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan. (2024). _Laporan Pelaksanaan Pemilu di Wilayah Papua Pegunungan: Partisipasi dan Tantangan._ Wamena: KPU Papua Pegunungan.  

6. Latief, A. (2016). “Peran Guru dalam Meningkatkan Partisipasi Politik melalui Pendidikan Pemilih di Indonesia.” _Jurnal Pendidikan dan Politik,_ 10(2), 125-135.  

7. Mardikanto, T., & Soebianto, P. (2012). _Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik._ Surakarta: UNS Press.  

8. Provinsi Papua Pegunungan. (2023). _Laporan Tahunan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan: Pembangunan Sosial dan Politik_ . Wamena: Kantor Gubernur Papua Pegunungan.  

9. Smith, L. T. (1999). _Decolonizing Methodologies: Research and Indigenous Peoples._ London: Zed Books.  

10. Sugiyono. (2013). _Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D_ . Bandung: Alfabeta.  

11. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021. _Tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan._ Jakarta: Sekretariat Negara.  

12. Yadnyana, K. E. (2020). “Guru sebagai Agen Perubahan Sosial dan Politik di Indonesia.” _Jurnal Sosial Humaniora,_ 15(1), 45-58.  

13. Yamane, T. (1967). _Statistics: An Introductory Analysis_ . New York: Harper and Row.  

14. Zulkarnain, A.(2021). “Pendidikan dan Demokrasi: Tinjauan Peran Guru dalam Politik Lokal.” _Jurnal Demokrasi dan Pendidikan,_ 8(3), 210-225.
×
Berita Terbaru Update