Notification

×

Iklan

Iklan

Sejarah dan Dampak Sistem Noken dalam Pemilu di Papua: Kajian Positif dan Negatif

Desember 04, 2024 | Desember 04, 2024 WIB Last Updated 2024-12-03T16:14:51Z
Sejarah dan Dampak Sistem Noken dalam Pemilu di Papua: Kajian Positif dan Negatif

Oleh: Marinus Heluka, S.Pd

Abstrak
Sistem Noken adalah mekanisme unik dalam pemilu yang digunakan di beberapa wilayah Papua. Sistem ini melibatkan pengambilan keputusan secara kolektif oleh komunitas adat, di mana noken (tas tradisional Papua) digunakan sebagai alat representasi suara. Artikel ini mengulas sejarah munculnya sistem Noken, praktiknya dalam pemilu, serta dampak positif dan negatifnya terhadap proses demokrasi di Papua.  

Kata Kunci: Sistem Noken, Pemilu Papua, Demokrasi, Adat, Dampak  

Pendahuluan
Papua adalah salah satu wilayah di Indonesia dengan keragaman budaya dan tradisi yang sangat kuat. Dalam konteks pemilu, salah satu praktik unik yang berkembang adalah sistem Noken. Sistem ini dianggap sebagai bentuk demokrasi berbasis adat yang mencerminkan kekhasan budaya Papua. Namun, penerapan sistem ini juga menuai kritik terkait integritas dan transparansi proses pemilu.  

Sejarah Sistem Noken
Sistem Noken pertama kali diakui dalam konteks pemilu di wilayah pegunungan Papua, seperti di Kabupaten Puncak, Jayawijaya, dan Yahukimo. Tradisi ini berasal dari adat masyarakat setempat, di mana keputusan kolektif sering kali diambil oleh para tetua adat melalui musyawarah. Dalam pemilu, noken digunakan sebagai simbol dukungan terhadap kandidat.  

Pada pemilu, sistem Noken diakui oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 47-81/PHPU.A-VII/2009 sebagai mekanisme yang sah untuk daerah-daerah tertentu di Papua, dengan alasan menghormati nilai-nilai adat setempat. Sistem ini didasarkan pada dua model utama:  
1. Model perwakilan penuh*: Keputusan suara diambil oleh kepala suku atau tetua adat untuk seluruh komunitas.  
2. Model musyawarah komunitas*: Suara kolektif diambil berdasarkan diskusi dan kesepakatan seluruh anggota komunitas.  

Praktik dan Mekanisme Sistem Noken
1. Proses Pemungutan Suara*
Dalam sistem Noken, pemilih tidak menggunakan kertas suara individu. Sebaliknya, noken yang mewakili kandidat tertentu akan diisi dengan simbol persetujuan (misalnya, tanda atau batu).  
   
2. *Penentuan Kandidat*  
   Keputusan sering kali didasarkan pada musyawarah adat atau pengaruh kepala suku, yang dianggap mewakili aspirasi komunitas.  

3. *Wilayah Implementasi* 
   Sistem ini lazim diterapkan di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau, di mana infrastruktur modern untuk pemilu, seperti tempat pemungutan suara (TPS), tidak tersedia.  

*Dampak Positif Sistem Noken*  
1. *Menghormati Nilai Adat dan Budaya Lokal* 
   Sistem Noken adalah bentuk pengakuan terhadap kearifan lokal, yang memungkinkan masyarakat adat tetap menjaga tradisinya dalam kerangka demokrasi modern.  

2. *Meningkatkan Partisipasi Masyarakat*  
   Dengan melibatkan musyawarah adat, sistem ini mampu mendorong keterlibatan masyarakat yang sebelumnya sulit memahami prosedur pemilu modern.  

3. *Efisiensi Logistik Pemilu*  
   Di wilayah pegunungan Papua yang sulit diakses, sistem Noken mengurangi kebutuhan akan infrastruktur pemilu yang rumit.  

4. *Membangun Solidaritas Komunitas*  
   Sistem ini memperkuat solidaritas antaranggota komunitas, karena keputusan diambil secara kolektif berdasarkan nilai kebersamaan.  

Dampak Negatif Sistem Noken
1. *Potensi Manipulasi Suara*  
   Keputusan yang diambil oleh kepala suku atau tetua adat dapat membuka peluang manipulasi suara, terutama jika terdapat tekanan politik dari pihak tertentu.  

2. *Mengurangi Hak Pilih Individu*  
   Sistem ini sering kali mengesampingkan hak individu untuk memilih secara bebas, karena keputusan diambil secara kolektif.  

3. *Ketidakpastian Hukum*  
   Meskipun diakui oleh MK, sistem ini sering diperdebatkan karena tidak sesuai dengan prinsip demokrasi universal yang menekankan pada kebebasan dan kerahasiaan suara.  

4. *Tantangan Transparansi dan Akuntabilitas*  
   Kurangnya dokumentasi dan pengawasan dalam sistem ini menimbulkan keraguan terhadap keabsahan hasil pemilu.  

*Perdebatan Hukum dan Kebijakan*  
Sistem Noken menimbulkan perdebatan di antara pengamat pemilu dan pegiat demokrasi. Sebagian pihak mendukungnya sebagai bentuk otonomi budaya, sementara yang lain menganggapnya bertentangan dengan prinsip demokrasi langsung. Dalam konteks hukum, tantangan utama adalah menemukan keseimbangan antara penghormatan terhadap adat dan penerapan standar demokrasi nasional.  

Kesimpulan
Sistem Noken adalah refleksi unik dari demokrasi berbasis adat di Papua. Meskipun memiliki dampak positif dalam memperkuat identitas budaya dan meningkatkan partisipasi komunitas lokal, sistem ini juga menghadapi kritik serius terkait hak pilih individu dan integritas proses pemilu. Untuk masa depan, perlu adanya pendekatan inklusif yang menghormati adat tetapi juga memastikan prinsip demokrasi yang adil dan transparan.  

 Rekomendasi
1. *Penguatan Regulasi*  
   Dibutuhkan regulasi yang lebih jelas untuk mengatur pelaksanaan sistem Noken agar sesuai dengan standar demokrasi.  

2. *Edukasi Pemilu*  
   Pemerintah dan lembaga terkait harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Papua untuk meningkatkan pemahaman tentang hak pilih individu.  

3. *Pengawasan Independen*  
   Melibatkan lembaga independen untuk memantau pelaksanaan sistem Noken dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.  

4. *Kombinasi Sistem*  
   Mengadopsi model hybrid yang menggabungkan prinsip adat dan mekanisme pemilu modern dapat menjadi solusi jangka panjang.  

Daftar Pustaka
1. Mahkamah Konstitusi RI. (2009). Putusan Nomor 47-81/PHPU.A-VII/2009.  
2. King, P. (2004). *West Papua and the Pacific Context: Democracy and Tradition in Conflict*. Journal of Pacific Studies, 26(1), 21-35.  
3. Pemilu Papua. (2020). *Sistem Noken dalam Pemilu: Kajian Sosial dan Hukum*. Jakarta: LIPI Press.  
4. Komnas HAM. (2017). *Laporan Dampak Sistem Noken terhadap Hak Asasi Manusia di Papua*. Jakarta.  
5. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. (2023). *Tradisi Noken sebagai Representasi Demokrasi Lokal*. Diakses dari [www.jayawijayakab.go.id](http://www.jayawijayakab.go.id).
×
Berita Terbaru Update