Dimulai_Tepogi Yiginua, Lanny Jaya – 18 Desember 2024
PAPUA PEGUNUNGAN, Proses sosialisasi dan seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lanny Jaya melalui mekanisme pengangkatan untuk masa jabatan 2024–2029 resmi dimulai pada tanggal 18 Desember 2024.
Tahapan ini dilakukan sesuai dengan Undangan Nomor 05/04/PANSEL/DPRD-LJ/2024 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya.
Panitia Seleksi (PANSEL) dan Tim Seleksi (TIMSEL POKJA) yang dibentuk diharapkan menjalankan proses seleksi ini dengan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaan tugasnya, TIMSEL POKJA diwajibkan mengacu pada:
1. Surat Keputusan Gubernur Papua Pegunungan Nomor 100.3.3.1/344 Tahun 2024 tertanggal 18 November 2024, yang mengatur tentang Daerah Pengangkatan dan Alokasi Kursi Pengangkatan Anggota DPRD.
2. Surat Keputusan Gubernur Papua Pegunungan Nomor 3.1.3/350 Tahun 2024 tertanggal 28 November 2024, yang menetapkan Pembentukan TIMSEL Calon Anggota DPRD melalui Mekanisme Pengangkatan Tingkat Kabupaten.
Proses seleksi ini diharapkan dapat berlangsung dengan transparansi, keadilan, dan akuntabilitas, sehingga dapat menghasilkan anggota DPRD yang kompeten dan amanah.
*Yathius Fredlly Wenda, S.Ak,* saya sebagai salah satu pemuda Lanny Jaya, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya kepada PANSEL dan TIMSEL POKJA. “saya percaya TIMSEL POKJA akan melaksanakan tanggung jawab ini sesuai aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur dan mekanisme yang berlaku. Kami berharap melalui seleksi ini terpilih anggota DPRD yang mampu membawa aspirasi masyarakat demi kemajuan Kabupaten Lanny Jaya dan kesejahteraan bersama,” ungkapnya.
Sosialisasi ini merupakan langkah awal menuju proses pengangkatan yang akan menentukan representasi masyarakat Lanny Jaya di DPRD masa jabatan 2024–2029.
Di harapkan juga pada Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dan seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga profesionalisme demi tercapainya hasil terbaik.