JAKARTA, 11 Februari 2025. Dalam konteks memantapkan proses manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua Pegunungan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), Pj Gubernur Velix Wanggai dan jajaran pimpinan OPD melakukan audiensi pertemuan dengan Sekretaris Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Reni Susana MPPM dan Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PANRB, Aba Subagja, S.Sos., MAP di Kantor Kemen PANRB di Jakarta, pada 11 Februari 2025.
Dalam pertemuan ini, Pj Gubernur Velix Wanggai, menyampaikan apresiasi atas formasi CPNS kepada Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 4.685. formasi, yang tersebar baik formasi 1.000 CPNS ke Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan 8 kabupaten di Papua Pegunungan lainnya.
Secara khusus, Pj Gubernur Velix Wanggai menjelaskan konteks sosial atas pentingnya kebijakan khusus dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lebih berpihak kepada masyarakat asli Papua Pegunungan dan pentingnya pengisian orang asli Papua dari formasi yang telah dialokasikan sehingga tidak hilang formasi tersebut di DOB.
Dalam hal ini proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah dilakukan di level Provinsi dan 8 kabupaten se-Papua Pegunungan, Pj Gubernur Velix Wanggai menjelaskan perlunya Kementerian PANRB untuk mengeluarkan kebijakan khusus untuk menyesuaikan kembali atau menurunkan nilai passing grade kepada para pendaftar bagi masyarakat asli Papua Pegunungan.
Dengan demikian, para pendaftar CPNS yang telah mengikuti SKD, dapat mengetahui kepastian untuk mengikuti tahap selanjutnya di tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Mengingat jika tidak penyesuaian nilai passing grade ini, jumlah pendaftar orang asli Papua relatif terbatas yang lulus dari SKD ke SKB.
Demikian pula, Pj Gubernur Velix Wanggai meminta kebijakan khusus agar Pemprov Papua Pegunungan dan 8 Kabupaten se Papua Pegunungan dapat menggunakan formasi sisa yang tidak diisi atau kosong agar tidak hilang melalui penyusunan kembali formasi yang kosong sesuai kebutuhan pembangunan Papua Pegunungan.
Oleh karena itu, Kementerian PANRB perlu mengeluarkan kebijakan khusus untuk Papua Pegunungan dari aspek passing grade dan penggunaan formasi CPNS agar tidak hilang sesuai jatah formasi ke Papua Pegunungan sebesar 4.685 orang di tahun 2025 ini.
Dalam hal ini, Kementerian PANRB merespon secara positif atas usulan dari Pemprov Papua Pegunungan, dan menjadi agenda khusus yang dibahas di level Menteri.
Dengan demikian, proses test selanjutnya ke level SKB di Papua Pegunungan dan 8 Kabupaten, akan menunggu kebijakan khusus dari Kementerian PANRB.
Tim Humas Pemprov Papua Pegunungan
ππΏππΏ