Notification

×

Iklan

Iklan

Menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRP) Dalam Rangka Penetapan Peraturan DPRP Tentang Tata Tertib Papua Pegunungan Tahun 2025-2030

Selasa, Maret 18, 2025 | 07:25 WIB Last Updated 2025-03-17T22:26:40Z
SUARALAPAGO.NEWS - Wamena Provinsi Papua pengunungan, Dalam rangka penetapan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRP) Papua Pengunungan tentang Tata Tertib DPR provinsi Papua pengunungan 2025. PJ Gubernur Papua pengunungan, Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP.,M.P.A. turut hadir dalam rapat tersebut, dilaksanakan Hotel Pilamo Baliem wamena Senin, 17/03/2025 

Usai rapat Dr. Wanggai,  Sampaikan kepada Sejumlah wartawan bahwa saya sebagai Pimpinan mengucapkan salut kepada pimpinan DPRP dan Pansus yang telah bekerja sejak  7 Januari 2025 hingga sampai saat ini pada tanggal 17/03 2025  yang telah menghasilkan draf Tata tertib DRPP Provinsi Papua Pengunungan. 

Kami bersyukur, tadi telah tetapkan tatib sehingga nanti ada internal kami proses dan tetapkan menjadi peraturan daerah pemerintah provinsi Papua pengunungan, ujarnya

Bagaimana kami memaknai tatib yang telah tetapkan ini sebagai sebuah pintu awal mengetahui pola kerja, mekanisme tata kelola DPR dan juga mekanisme konsultasi, koordinasi antara pimpinan eksekutif dan legislatif karena mekanisme ini sebagai sebuah pedoman awal bagi kita untuk kerja. "Pasalnya"

Foto Ruangan Rapat DPRP dan PJ. Gubernur Papua Pegunungan 

Lebih lanjut  Dr. Wanggai, Tatib ini pertama adalah sebuah panduan awal untuk mengetahui bagaimana pola kerja kita semua secara internal maupun eksternal.

Kemudian yang kedua adalah dengan kehadiran ini maka, kami internal eksekutif juga akan lebih siap untuk mengetahui posisi kelembagaan dan komposisi orang per-orang anggota dewan perwakilan rakyat (DPRP) Papua pengunungan yang akan duduk di komisi-komisi, badan musyawarah, badan penganggaran dan badan kehormatan, sehingga bisa mengetahui bagaimana substansi kebijakan yang nanti akan dibahas dari waktu ke waktu.

Apakah subtansi kebijakan yang terkait dengan peran pembuatan regulasi dalam bentuk Perda. Kemudian mengetahui subtansi kebijakan sisi anggaran terutama pengawasan APBD di tahun 2025, dan  juga dari sisi kerangka perencanaan kedepan baik dalam bentuk RPJMD tahun anggaran 2024-2029, berbagai kebijakan-kebijakan lain yang dipayungi perda daerah.

Tatib ini sebagai jembatan untuk bagaimana mengelola aspirasi dan  juga kemudian di bawahkan oleh DPRP kepada pemerintah provinsi Papua pengunungan, kami mengetahui bahwa fungsi DPR sebagai fungsi aspiratif. "Aspirasi dari berbagai sumber sosial  yang menyalurkan berbagai aspirasi dari masyarakat yang dibawakan oleh DPRP kemudian aspirasi itu di bahas bersama  ditingkat pemerintah provinsi, Sehingga kesepakatan kita akan menjadi kebijakan, program-program, ataupun menjadikan aturan". ujarnya

Salah satu advokasi  yang kami bahas sebelumnya adalah advokasi  tentang aspirasi para pencaker CPNS yang akan kita bawah ke Jakarta. Bagaimana dari sisi perjuangan kita untuk nasip para pencakar ini. lebih lanjut, "Kita akan melihat bersama bahwa dari pusat berikan jumlah kuata 1000 ini jangan di hilang jika tidak diisi".

Tambahnya, Wanggai,  bahwa terus advokasi agar kita juga dana bagi hasil tidak hanya papua tengah, tetapi juga  kepada pemerintah provinsi Papua pengunungan itukan advokasi bersama, awalnya dengan kehadiran tata tertib ini sebagai makna kerja-kerja program pemerintah provinsi Papua pengunungan. 

Wanggaipun, turut sampaikan,  sebelumnya kami sebagai pimpinan telah melakukan pemetaan terhadap beberapa aset-aset yang dianggap layak dalam bentuk bangunan yang ada di Jayawijaya ini, baik yang asetnya kabupaten maupun aset milik swasta, ada satu dua hotel yang kita ingin sewa dan kita akan gunakan menjadi kantor DPRP Papua pengunungan.

Foto (Istimewa) Dr. Velix P. Wanggai, PJ. Gubernur Provinsi Papua Pegunungan 

Lebih lanjut Dr. Velix,  Perkembangan terakhir kita akan lihat ada dinamika untuk lantik Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan berkantor satu tempat diluar kantor gubernur sekarang.
Sehingga mungkin kita akan minta kantor gubernur ini ubah menjadi kantor DPRP kita bahas hari ini dan kita akan terus lanjut sampaikan kepada pimpinan Dewan, sehingga bersamaan dengan alat kelengkapan akan terbentuk supaya pertemuan-pertemuan komisi, badan anggaran, badan legislasi maka, sudah memiliki kantor dewan perwakilan rakyat (DPR), akan tetapi kami belum bisa putuskan. "Pemerintah provinsi Papua pengunungan sementara ada konsep kantor DPRP akan lebih representatif". (Tutupnya)

Tim Redaksi : Suaralapagonews.com 
Reporter : Saranus kogeya
×
Berita Terbaru Update